Deteksi Dini, Bimgiat Rutan Surakarta Cegah Gangguan Kamtib dengan Pemeriksaan Badan Narapidana Saat Apel Tamping

    Bimbingan Kegiatan Rutan Kelas I Surakarta merupakan tempat pembinaan kemandirian bagi Warga Binaan, misalnya garmen, pengolahan kain perca, laundry, handy craft, Cukur rambut, dan lain sebagainya, Sehingga didalam satu ruangan terdapat banyak pekerja atau tamping. Setiap akan melaksanakan kegiatan, Bimbingan Kegiatan Rutan Surakarta melaksanakan Apel bagi Tamping Bimgiat, juga dilaksanakan penggeledahan badan Warga Binaan sebelum bekerja. 
    Hal tersebut merupakan salah satu tindaklanjut dari arahan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, Tejo Harwanto, yakni melaksanakan intervensi keamanan dan pembinaan. Hal ini bertujuan guna untuk menjaga kondusifitas dan ketertiban sebelum kegiatan kemandirian dilaksanakan.

    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Laksanakan Pesan Kakanwil, Bimgiat Rutan...

    Artikel Berikutnya

    Junjung Tinggi Humanisme, Rutan Surakarta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M
    Komnas Disabilitas Beri Penghargaan Polri terkait Rekrutmen Penyandang Disabilitas

    Ikuti Kami