Tingkatkan Keamanan, Semua Petugas Yang Masuk Ke Rutan Wajib Di Geledah

    Tingkatkan Keamanan, Semua Petugas Yang Masuk Ke Rutan Wajib Di Geledah

    Penggeledahan badan sebelum memasuki pintu 2 di Rutan Kelas I Surakarta merupakan hal yang wajib dilakukan oleh petugas pintu utama(P2U). 

    Semua orang yang akan masuk ke dalam Rutan wajib digeledah baik itu pengunjung, polisi, pengacara, ataupun petugas Rutan Kelas I Surakarta itu sendiri. Ini merupakan sop yang wajib dilaksanakan oleh seluruh petugas guna untuk mencegah adanya gangguan keamanan dan ketertiban

    Contoh gangguan keamanan dan ketertiban yang dimaksud adalah salah satunya yaitu penyelundupan barang-barang terlarang seperti HP, obat-obatan terlarang narkoba senjata tajam, dll. Hal itu tentunya masalah umum yang sering terjadi di Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Maka dari itu Kepala Rutan Kelas I Surakarta selalu menekankan kepada seluruh petugas agar Selalu menaati aturan yang sudah ditentukan. Petugas harus berani tegas dalam mengambil tindakan. 

    rutan surakarta pengamanan rutan penggeledahan
    Kevin Guntur

    Kevin Guntur

    Artikel Sebelumnya

    Kunjungan Kakanwil Jawa Tengah, Tejo Harwanto...

    Artikel Berikutnya

    Tanpa diskriminasi, Poliklinik Rutan Surakarta...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Bareskrim Polri ungkap Jaringan Narkoba Wilayah Jambi H dan DS
    Raih ISO 9001:2015, SSDM Polri Terus Tingkatkan Kualitas Rekrutmen Anggota
    DPR Setujui Herindra Jadi Kepala BIN, Perkuat Sinergi Intelijen dan Pertahanan
    Ungkap 149.400 Ekor BBL, Polda Lampung Selamatkan Kerugian Negara Rp37,3 M

    Ikuti Kami